Soal
Apakah maksud dari surat An Nisa ayat 43 tersebut?
Jawaban
Al Quran An Nisa ayat 43 memberikan pemahaman bahwa persiapan
pelaksanaan sholat yang terpenting adalah kesadaran penuh (akal berfungsi
sempurna), tidak terganggu ingatan, sehingga terkesan dan merasakan bahwa yang
bersangkutan sedang menghadap Allah. Oleh karena itu orang yang mabuk setelah
mengkonsumsi minuman keras atau mengkonsumsi narkoba tidak boleh menunaikan
sholat. Karena dalam keadaan mabuk ia tidak mengerti apa yang diucapkannya,
apakah ucapan (bacaan sholatnya) benar atau salah. Demikian juga orang yang
tidak sadar karena dibius tidak dituntut menjalankan sholat.
Dasar Pengambilan
Rawai'u al Bayan Tafsir Ayati al Ahkam Min al Quran Juz 1 hal
480
رَوَى التُّرْمِذِيُّ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِيْ طَالِبٍ كَرَّمَ
اللهُ وَجْهَهُ أَنَّهُ قَالَ صَنَعَ لَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ
طَعَامًا فَدَعَانَا وَسَقَانَا مِنَ الْخَمْرِ فَأَخَذَتِ الْخَمْرُ مِنَّا
وَحَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَقَدَّمُوْنِي فَقَرَأْتُ قُلْ يَآأَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ
لآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُوْنَ وَنَحْنُ نَعْبُدُ مَا تَعْبُدُوْنَ قَالَ فَأَنْزَلَ
اللهُ تَعَالَى (يَآأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَقْرَبُوْا الصَّلاَةَ
وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ)
At turmudzi meriwayatkan dari Ali bin Abi Tholib beliau
berkata ; Abdurrahman bin Auf membuatkan untuk kami makanan lalu mengundang kami
serta memberikan kami minuman khomr (ketika masa minuman keras belum diharamkan)
maka khomr itu pun telah mengambil kesadaran kami. Maka kemudian datang waktu
sholat, saya menjadi imamnya maka saya membaca “qul yaa ayyuha al-kaafiruun laa
a’budu maa ta’buduun, wa nahnu na’budu maa ta’buduun (surat al kafirun yang
dibaca secara salah). Beliau berkata : maka Allah menurunkan ayat “ Yaa ayyuha
al-ladziina aamanuu la taqrabuu al-sholaata wa antum sukaaroo hattaa ta’lamuu
maa taquuluuna.”
Soal
Bagaimana jika dikaitkan dengan surat Ibrahim ayat 4 yang
artinya
"Dan Kami tidak mengutuskan seseorang Rasul melainkan dengan bahasa kaumnya supaya ia menjelaskan (hukum-hukum Allah) kepada mereka."_
Jawab
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُوْلٍ إِلاَّ بِلِسَانِ قَوْمِهِ
لِيُبَيِّنَ لَهُمْ...
Surat Ibrahim ayat 4 di atas, memberikan pengetian bahwa para
Rasul memiliki tugas menjelaskan risalah kepada kaumnya dengan menggunakan
bahasa yang difahami oleh kaumnya. Hal ini merupakan segi rasionalitas dari
metode dakwah untuk menyampaikan risalah yang diajarkan oleh Islam. Dengan
bahasa kaumnya diharapkan agar mereka memahami tujuan risalah secara sempurna.
Pemahaman ini tidak dapat ditafsirkan bahwa para ulama dan para da’I diharuskan
membacakan terjemah Al Quran ketika menjadi imam sholat karena masalah tata
caranya telah dijelaskan oleh Rasulullah secara rinci.
Begitu pula merupakan tugas Rasulullah saw adalah menjelaskan
lebih lanjut pelaksanaan perintah-perintah dalam Al Quran yang bersifat global
(mujmal) seperti sholat, puasa, zakat, haji dan sebagainya dengan menjelaskan
secara rinci tentang cara pelaksanaannya. Perintah sholat misalnya, dalam Al
Quaran disebutkan antara lain dengan “wa aqiimuu al sholaata” (tegakkanlah
sholat). Al Quran tidak menjelaskan secara rinci bagaimana tata cara pelaksanaan
sholat. Maka Rasulullah saw. lah yang menjelaskan tata caranya sebagaimana
sabdanya “ tunaikanlah sholat seperti kalian melihat tata caraku tengah
menunaikan sholat “. Adapun selanjutnya yang bertanggung jawab melanjutkan tugas
Rasulullah saw ini adalah para ulama, karena mereka adalah pewaris para Nabi.
Disinilah keharusan para ulama dan dai memberikan penerengan kepada masyarakat
berkaitan dengan ajaran Islam ini dengan cara yang difahami oleh
masyarakatnya.
Dasar Pengambilan
al Manhalu al Lathifu fi Ushuli al Hadits al Syarif hal.
12-13
صِلَّةُ السُّنَّةِ بِالْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ عَظِيْمَةٌ
وَوَثِيْقَةٌ جِدًّا إِذَا عَلِمْنَا أَنَّ وَظِيْفَةَ السُّنَّةِ النَّبَوِيَّةِ
تَفْسِيْرُ الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ وَالْكَشْفُ عَنْ أَسْرَارِهِ وَتَوْضِيْحُ
مُرَادِ اللهِ تَعَالَى مِنْ أَوَامِرِهِ وَأَحْكَامِهِ ... والثَّانِي أَنْ
تَكُوْنَ بَيَانًا لِمَا أُرِيْدَ بِالْقُرْآنِ، وَأَنْوَاعُ هذَا الْبَيَانِ مَا
يَأْتِي : (١) بَيَانُ الْمُجْمَلِ وَذَلِكَ مِثْلُ الأَحَادِيْثِ الَّتِيْ
بَيَّنَتْ جَمِيْعَ مَا يَتَعَلَّقُ بِصُوَرِ الْعِبَادَاتِ وَالأَحْكَامِ مِنْ
كَيْفِيَّاتٍ وَشُرُوْطٍ وَأَوْقَاتٍ وَهَيْئَاتٍ فَإِنَّ الْقُرْآنَ لَمْ
يُبَيِّنْ عَدَدَ وَوَقْتَ وَأَرْكَانَ كُلِّ صَلاَةٍ مَثَلاً وَإِنَّمَا
بَيَّنَتْهُ السُّنَّةُ.
Hubungan as sunnah dengan al Quran al Karim sangat besar dan
erat sekali. Jika kita mengerti bahwa sesunguhnya fungsi sunnah nabi adalah
menafsiri al Quran dan menguak (menyikap) rahasia-rahasia al Quran dan
menjelaskan maksud dari perintah-perintah Allah dan hukum-hukum-Nya”(hal
12).
Yang kedua (dari fungsi as sunnah) sebagai penjelas hal-hal
yang dikehendaki Al Quran. Dan jenis-jenis penjelasan ini seperti hal berikut
ini ; (1) Penjelasan akan hal-hal yang bersifat global (mujmal) seperti
hadits-hadits yang menjelaskan segala sesuatu yang berhubungan dengan
bentuk-bentuk ibadah dan hukum yakni dari segi tata cara, syarat, waktu dan
keadaan. Karena sesunguhnya Al Quran tidak menjelaskan jumlah, waktu dan
rukun-rukun dari setiap sholat, misalnya. Dan sesungguhnya yang menjelaskannya
adalah as sunnah”.
0 comments:
Post a Comment