Sejarah,
pengertian dan dasar hukum Aswaja
A. Sejarah Aswaja Masuk Ke Indonesia
Dengan
semangat kebenaran para ahli dakwah pada abad ke-9 Dinasti Abbasiyah yang
berpusat di Bagdad mengirimkan delegasi dakwah yang terdiri dari orang orang
Arab yang berakidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Aswaja) dan bermadzhab Syafi’i ke
wilayah Sumatera Utara.
Pada
tahun 1042 berdiri kerajaan Islam Samudera Pasai dan pada tahun 1025 berdiri
Kerajaan Islam Aceh. Al-Malikus Shaleh merupakan kerajaan yang menganut faham
Aswaja dan menganut madzhab Syafi’i. Bahkan menurut catatan sejarah, pada tahun
840 telah berdiri kerajaan Islam pertama di Indonesia, yaitu Kerajaan Perlak.
Dapat
dipastikan bahwa masuknya agama Islam ke Indonesia sebelum tahun berdirinya
kerajaan itu, karena ketika kerajaan itu berdiri sebagian besar penduduknya
telah cukup lama memeluk agama Islam.
Sementara
Islam masuk ke Pulau Jawa diperkirakan pada akhir abad ke-14 atau awal abad
ke-15. Pada saat itu, dengan dukungan Walisongo, Raden Patah mendirikan
Kerajaan Demak. Berkat dakwah yang dilakukan Walisongo, Islam berkembang pesat
sehingga dalam waktu yang relatif singkat hampir seluruh masyarakat Jawa
memeluk agama Islam. Menyusul kemudian berdiri beberapa kerajaan Islam di
Ternate, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Pada abad ke-16,
Islam telah menjadi agama yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia.
Perkembangan
Islam yang berhaluan Aswaja bertambah pesat ketika generasi penerus Walisongo
dan Islam lainnya mengembangkan strategi dan pendekatan penyebaran Islam
melalui lembaga pesantren. Pesantren tampil dan berperan sebagai pusat
penyebaran dan pendalaman agama Islam secara Iebih terarah, utuh dan lurus.
Seiring
dengan dibukanya Terusan Suez tahun 1869, terjadi kontak langsung antara umat
Islam di Indonesia dan dunia Islam Iainnya, termasuk negara negara Arab. Tidak
saja melalui jamaah haji, tetapi juga melalui sejumlah pelajar Indonesia di
negara-negara Arab, sehingga perkembangan agama dan ilmu pengetahuan Islam
makin pesat. Seiring dengan perkembangan pengetahuan Islam melalui kontak
langsung tersebut, telah masuk faham-faham Islam Iainnya yang bertentangan
dengan faham Aswaja yang dianut oleh mayoritas umat Islam Indonesia.
Oleh
karena itu, untuk membendung arus faham-faham lain tersebut dan untuk
membentengi mayoritas umat Islam Indonesia, para ulama Aswaja wajib bangkit
secara proaktif mendirikan jam’iyyah (organisasi) yang di kemudian hari dikenal
dengan Nahdlatul Ulama yang berarti kebangkitan ulama. Nama yang dipilih adalah
kebangkitan, bukan sekadar perkumpulan atau perhimpunan. Yang bangkit adalah
para ulama yang menjadi panutan umat. Jam’iyyah Nahdlatul Ulama didirikan pada
tanggal 16 Rajab 1334 H bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926 di Surabaya.
B. Pengertian Aswaja
Menurut
K.H. Syaifuddin Zuhri pengertian Aswaja adalah segolongan pengikut sunah Nabi
Muhammad SAW yang didalam melaksanakan ajaran-ajaran beliau berjalan diatas
garis yang dipraktekkan oleh Nabi dan para Sahabat.
Adapun
penggunaan istilah Aswaja didalam riwayat Abu Dawud dari Mu’awiyyah R.A. dari
Rasulullah SAW bersabda :
افترقت اليهود على احدى وسبعين فرقة وافترقت النصارى على اثنتين
وسبعين فرقة وان هذه الأمة سـتفـترق على ثلا ث وسبعـين فرقة اثنان وسبعون في النار
وواحدة في الجنة قا لوا يا رسول الله ما هذه الواحدة قال
ما انا عـليه ا ليوم وا صحا بي
Artinya : “ Telah pecah
ummat Yahudi menjadi 71 golongan, dan telah pecah ummat Nasroni 72 golongan,
dan ummatku akan pecah menjadi 73 golongan yang 72 golongan masuk neraka dan
hanya 1 (satu) yang masuk surga (yang selamat hanya satu) lalu para sahabat
bertanya : siapakah yang selamat itu … ? Nabi menjawab : apa yang hari
ini aku kerjakan dan para sahabatku.”
Didalam
hadis lain dalam kitab Al-Milal wan Nihal karangan Syaikh Ahmad Abdul Karim juz
1 hal 13 Nabi Bersabda :
سـتفترق امتي على ثلاث وسـبعين فرقة النا جية منها واحدة والباقون
هـلكى قيل ومن النا جية؟ قال اهل السنة والجماعة قيل ومن اهل السنة والجماعة؟ قال
ما انا عـليه ا ليوم وا صحا بي (رواه ابن ما جه)
Artinya
: “Umatku akan pecah menjadi 73 golongan yang selamat hanya satu firqoh sedang
yang lainnya binasa. Nabi ditanya : Siapakah yang selamat itu … ? Nabi menjawab
: Ahlussunah Wal Jama’ah, Nabi ditanya lagi : Siapakah Ahlussunah Wal Jama’ah
itu … ? Nabi menjawab : Apa yang aku dan sahabatku pegang “. (HR. Ibnu Majah)
C. Dasar Hukum Aswaja
Ahlussunah
Wal Jama’ah (ASWAJA) didalam mengambil hukum menggunakan dasar Al-qur’an dan
AL-Hadis disamping itu juga menggunakan Ijma’Qiyas.
1.
Al-qur’an adalah merupakan dasar hukum yang paling kuat didalam Islam
sebelum tiga dasar yang lain (Surat An-Nisa’:105)
انا أنزلنا إليك الكتاب بالحق لتحكم بين الناس بما اراك الله
Artinya
: “Sesungguhnya kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran,
supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan
kepada. (Q.S. S.An – Nisa : 105)
2.
Al-Hadis adalah dasar hukum kedua setelah Al-Qur’an, bila didalam AL-qur’an
tidak secara tegas disebutkan maka hadis yang menjelaskan. Contoh: dalam
AL-Qur’an disebutkan kewajiban sholat dan mengeluarkan zakat,
namun jumlah rekaat dan kewajiban pengeluaran zakat berapa nishobnya tidak
dijelaskan secara detail maka hadist Nabi yang menjelaskan tentang penjabaran
teقsebut.
3.
Ijma’ (kesepakatan para ulama) ketika dicari dari Al-Qur’an dan Al-Hadis
tentang hukum ternyata tidak ada, maka kita dapat menggunakan dasar hukum yang
ketiga yaitu Ijma’. Contoh : pada zaman Khalifah Utsman tentang penambahan
Adzan Tsani (adzan kedua) yang dikumandangkan sebelum melakukan sholat Jum’at
Qobliyatul Jum’ah, oleh karena kesepakatan para sehabat pada waktu itu dan
kebijakan Khalifah Utsman serta diikuti oleh sahabat lain dan tidak ada yang
menentangnya maka dilaksanakanlah Ijma tersebut (Ijma’ Shohabi).
4.
Qiyas (menyamakan hukum sesuatu masalah yang belum diketahui hukumnya dan
masalah lain yang sudah diketahui, karena ada kesamaan illat yang mendasar
penentuan hukum) contoh : menqiyaskan tuak dengan khomer karena tuak itu haram
seperti hukumnya khomer, penentuan hukum tersebut didasarkan pada Q.S. An-Nisa’
ayat 59.
يايهاالذين امنوا اطيعوا الله واطيعوا الرسول واولى الامرمنكم ج فان تنازعتم في شيء فردوه الى الله والرسول ان كنتم تؤمنو ن بالله
واليوم الاخر …….. (النساء : 59)
Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman taatlah kamu kepada Allah dan
Rasulnya dan Ulil Amri diantara kami, jika kamu berlainan pendapat tentang
sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-qur’an) dan rasulnya (Assunah)
jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Qiyamat….
Aswaja
dilihat dari aspek para pengikutnya
Adapun
ciri-ciri pengikut Aswaja (“alamat Ahlussunah Wal Jama’ah “) antara lain :
1.
Sholat 5 waktu dengan berjama’ah.
2.
Tidak menilai salah satu sahabat dengan penilaian negatif.
3.
Tidak memberontak pemerintahan yang sah.
4.
Tidak ragu keimanannya (iman yang mantap).
5.
Beriman kepada qodlo’ dan qodar yang baik maupun yang buruk dari Allah SWT.
6.
Tidak menentang ketentuan agama Allah.
7.
Tidak mengkufurkan orang islam.
8.
Tidak meninggalkan sholat atas orang yang mati dalam keadaan Islam.
9.
Membasuh khuffain (semacam sepatu) pada waktu wudlu sebagai pengganti membasuh
kaki pada waktu bepergian.
10.
Mau melakukan sholat berjama’ah dibelakang imam yang baik dan imam yang jahat.
Aswaja perspektif historis
Dilihat
dari Prinsip dan Sikap penganut Aswaja
1.
Masa Rasulullah
Pada
masa itu umat Islam adalah unat yang satu dan tidak ada
perselisihan dalam aqidah dan amalan. Hal ini karena masih adanya wahyu
(Al-qur’an) dan Nabi masih ada sebagai sumber hukum langsung dapat
ditanyakan kepada Beliau.
2.
Masa Khulafaur Rosyidin
Ketika
Rasulullah wafat hari Senin 13 R. Awwal 11 H / 632 M, maka kosonglah
kepemimpinan umat Islam. Maka diadakan musyawarah untuk mufakat (sikap tawasut,
tawazun dan tasamuh) karena dari masing-masing golongan mengusulkan calon
pemimpin mereka seperti dari golongan Anshor : Sa’ad bin Ubadah dari
golongan Muhajirin : Abu Bakar Ash-Shidiq, dan dari golongan Bani Hasyim : Ali
Bin Abi Thalib. Dan setelah terjadi perdebatan yang sangat panjang hingga
akhirnya terjadi kesepakatan S. Abu Bakar Ash – Shidiq menjadi Khalifah yang
pertama dan dibaiat pada tanggal 13 Ra. Awwal 11 H / 632 M. Inilah awal
perselisihan diantara para sahabat, tapi perselisihan zaman kholifah Abu Bakar
hanya bersifat untuk membela orang-orang kaya dan kelompok. Seperti para nabi
Palsu dan orang –orang yang tidak mau membayar zakat. Orang-orang tersebut
adalah :
a.
Musailamah Al – Khadzab dari bani Hanifah.
b.
Thulaihah bin Khuwalaid
dari bani As’ad.
c.
Aswad Al –
Ansi
dari Yaman.
d.
Saj’ah
Tamimiyah
dari tamim.
Setelah
menjadi khalifah 2 tahun 3 bulan, maka wafatlah S. Abu Bakar dalam usia 63
tahun. Kemudian diangkatlah S. Umar Bin Khottob sebagai kholifah kedua pada
tahun 13 H / 634 M, pada masa ini tidak nampak peselisihan dan perpecahan
kecuali perselisihan dari orang-orang yang tidak diakui kebenarannya karena
tidak berstandart dalil-dalil yang Shohih.
Sehingga
pemerintahan S. Umar yang hanya 10 tahun 6 bulan 4 hari mampu memperluas Islam sampai
daerah Syiria, Palestina, Irak, Persia & Mesir.
Ketika
S. Umar sakit dan mendekati ajalnya (akibat tusukan Abu Lu’lu’ah 6 kali)
beliau menunjuk S. Utsman bin Affan, S. Ali bin Abi Thollib, S. Zubair
bin Awwam, S. Sa’ad bin Abi Waqoa, S. Abdur Rohman bin Auf dan S. Tolhah bin
Ubaidillah untuk bermusyawarah memilih kholifah ketiga dan terpilih S. Utsman
bin Affan menjadi khalifah pada tahun 23 H / 644 menggantikan S. Umar
(meninggal usia 63 tahun).
Pada
masa ini mulai bermunculan perbedaan pendapat karena sistem pemerintahan
menggunakan sistem famili, walaupun masih tetap mempertimbangkan kemampuan dan
skill serta profesionalisme baik dalam kemampuan bidang agama maupun
pemerintahan. Pada tahun 35 H/ 656 M S. Utsman meninggal akibat perpecahan
umat Islam dan akibat dari orang-orang yang tidak menyukai sistem yang beliau
terapkan.
Setelah
S. Utsman Wafat dalam usia 72 tahun dan menjadi kholifah selama 12 tahun, maka
terjadilah kekacauan di Madinah selama 5 hari, kemudian S. Abdullah bin Saba’
(pemimpin Mesir) menunjuk S. Ali bin Ali Thollib sebagai kholifah keempat oleh
karena itu pada tanggal 23 juni 656 M / 35 H, S. Ali bin Abi Thallib disumpah
menjadi kholifah menggantikan Utsman, pada masa ini umat Islam pecah menjadi 3
golongan :
1.
Golongan yang mendukung dan mengasihi Ali bin abi Thallib : SYI’AH.
2.
Golongan yang merusak dan membantai S. Ali bin abi Thalib : KHOWARIJ.
3.
Golongan acuh / apriori terhadap Ali bin Abi Thallib.
Dari
kelompok yang mendukung S. Ali pecah menjadi dua golongan.
a.
Golongan yang menuntut agar Ali menindak pembunuh Utsman.
b.
Golongan yang menuntut agar menenangkan keadaan setelah keadaan tenang baru
menindak pembunuh Utsman.
Perselisihan
yang tidak dapat dicari titik temu akhirnya menjadi peperangan antara pendukung
S. Ali dengan pendukung Utsman yang dipimpin S. Mu’awiyyah bin abi Sofyan yang
berakhir pengakuan S. Mu’awiyyah sebagai pengganti S. Ali bin abi
thallib.
S.
Ali bin Abi Thallib memerintah selama 4 tahun 9 bulan, banyak umat Islam
menjadi pecah beberapa golongan, hal ini disebabkan karena faktor semakin
banyaknya umat Islam yang sampai kepenjuru dunia dan semakin banyaknya
pemahaman didalam mengartikan / mentafsirkan Al-qur’an dan Hadist Nabi.
3.
Masa Tabi’in
Setelah
terjadi perpecahan yang banyak dianara beberapa golongan yang dinilai oleh
sekelomok orang banyak menyimpang maka timbul golongan yang mengaku ada
beberapa kebenaran. 1. Golongan Mu’tazilah dan 2. Golongan Jabbariyah.
Pada
masa itu muncul reaksi terhadap ajaran Mu’tazilah dan Jabbariyah yaitu semenjak
Imam Al Asy’ari memisahkan diri dari ajaran Al-Juba’i (guru sekaligus ayah
tiri) seorang guru besar Mu’tazilah yang mengajarkan bahwa manusia itu
mempunyai kekuatan dari dalam dirinya, Allah hanya berbuat baik dan bagus dll.
Pemikiran
baru yang dikemukakan oleh Imam Al-Asy’ari yang kemudian disempurnakan Imam
Al-Maturidi dan inilah yang kemudian menjadi pijakan para pengikutnya hingga
kini yang disebut dengan ASWAJA.
Pendapat-pendapat
imam Mujtahid inilah yang menjadi rumusan kalau dalam bidang :
a.
Fiqih mengikuti salah satu madzab 4 (empat)
b.
Tauhid mengikuti salah satu Imam AL-Asy’ari dan A-Maturidi.
c.
Tasawwuf mengikuti rumusan imam Al-Junaidi.
4.
Akhir Abad ke 7 H
Pada
tahun 671 lahir seorang tokoh bernama Ibnu Taimiyyah yang mengajarkan
pendapat-pendapat yang menyimpang diantaranya :
a.
Ziarah ke Makam Nabi adalah Ma’siyat.
b.
Menyatakan talak / cerai sekaligus tiga kali tidak jadi talak tiga.
Ibnu
Taimiyyah akhirnya dipenjara dan meninggal dipenjara tahun 728 M, namun ajarannya
secara diam-diam diajarkan oleh para pengikutnya.
5.
Pertengahan Abad 12 H
Pada
tahun 111 M lahir seorang tokoh Wahabby yaitu Muhammad bin Abdul Wahab. Dia
menganut ajaran Ibnu Taimiyah bahkan ditambah dengan pendapat-pendapatnya
sendiri antara lain :
a.
Menetapkan anggota tubuh bagi Allah.
b.
Allah berada pada ruang dan gerak.
c.
Tidak boleh taqid kepada madzab 4.
d.
Mengharamkan tawasul dan mengharamkan ziarah kubur.
6.
Masa Wali Songo (Abad 14-16)
Pada
Tahun 1404 M datang seorang Ulama bernama Syekh Maulana Malik Ibrohim / Syekh
Maghribi yang berasal dari Turki (riwayat lain dari Gujarat) menyebarkan Islam
ditanah Jawa tepatnya di Gresik. Setelah mempunyai pengikut cukup banyak beliau
mendirikan pondok pesantren dan
masjid.
Konon
kabarnya beliau mendapat bantuan dari raja cermain dalam membangun dan
mendirikan Pon.Pes di Gresik. S. Maulana Malik Ibrohim (S. Gresik) itu tidak
hanya ahli dalam bidang agama saja, beliau juga ahli dalam bidang perekonomian.
Ini terbukti peningkatan ekonomi pertanian sangat maju di Gresik.
Pada
tahun 1401 M lahir seorang putra bernama R. Rahmatullah (Sunan Ampel)
dinegeri Cempa.
Salah
satu ajarannya yang terkenal adalah Falsafah “MOLIMO” yaitu :
1. emoh main (tidak mau judi)
2. emoh ngumbe (tidak mau minum yang memabukkan)
3. emoh madat (tidak mau minum/menghisap
candu/narkoba) (S.Q. Al – Maidah 90)
يا أيهاالذين أمنوا انمالخمر
والميسر ولانصاب والازلام رس من عمل الشيطان فاجتنبوه لعلكم تفلحون.
Artinya
: “ Hai orang-orang yang beriman sesungguhnya minuman keras, judi berhala, dan
undian – undian itu semua keji dan perbuatan syaitan, maka jauhilah olehmu,
supaya kamu beruntung. S.Q. Al – Maidah 90)
4. emoh maling
Artinya
: “Jika umatku tidak berbuat korupsi, maka tidak ada musuh yang dapat
mengalahkan untuk selamanya”. (H.R. Ath. Thabrani)
5. emoh madon
لاتقربوا الزنا انه كانا فاحشة وسأ
سبيلا
Artinya
: “ Dan janganlah kamu mendekati Zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk “.
Dari
sejarah walisongo tiga yang terkenal dengan sebutan orang yang keras didalam
mengambil hukum dan tidak mau kompromi dengan adat istiadat, animisme dan
dinamisme beliau adalah : S. Ampel, Derajat dan Giri.
Sedangkan
sunan Bonang, Kalijaga, Gunung Jati, Kudus, dan Muria didalam menyiarkan agama
Islam masih menerima adat setempat, tapi berusaha mengikis adat istiadat yang
bertentangan dengan agama Islam sementara adat yang sulit dihilangkan sementara
dibiarkan agar tidak terjadi usaha kekerasan didalam penyebaran Islam.
Secara
singkat peranan Wali Songo didalam menyebarkan agama Islam di Indonesia itu
sangat toleran terhadap perbedaan pandang (tasamuh) asal tidak menyimpang dari
koridor islam itu sendiri.
Adapun
ajaran walisongo yang sampai sekarang diantaranya adalah :
1.
Tahlil mulai 3 hari, 7, 40, 100, mendak I, II, III dan 1000 hari.
2.
Ziarah kubur (S. Giri ziarah pada makam ibunya Puri Sekar dadu di Blabangan)
3.
Mengadakan Peringatan Hari Besar Islam dengan berbagai acara (S.Kalijogo
mengadakan Gong Sekaten dan Grebeg maulud pada malam 12 R. Awwal)
4.
Tarawih 20 rekaat.
5.
Adzan jum’ah 2 kali.
6.
Sholat shubuh memakai qunut.
7.
Tawassul dan tabarruk dengan berbagai cara.
8.
Sedekah sebelum hajatan.
9.
Membaca kitab al – barjanji, manaqib dan lain-lain.
Beberapa ajaran keimanan Aswaja
1.
Orang yang meyakini dengan hatinya dan menyatakan dengan lesannya
(membaca Syahadatain) dan konsekwen menjalankan ajaran agama, keimanan yang
seperti itu adalah keimanan yang sempurna dan langsung masuk surga.
2.
Orang yang meyakini dengan hatinya dan menyatakan dengan lesannya (membaca
syahadatain) belum melaksanakan seluruh ajaran agama dan sering melakukan dosa
besar. Orang seperti ini bisa masuk surga setelah dimasukkan neraka dan
keimanan seperti ini belum sempurna.
3.
Orang yang meyakini dengan hatinya, lesannya membaca syahadat, tapi sama sekali
tidak mengamalkan ajaran agama imannya termasuk iman yang ringan.
4.
Orang yang meyakini dengan hatinya, tapi belum pernah membaca syahadatain juga
tidak mengamalkan ajaran agama. Iman seperti ini adalah keimanan yang paling
rendah derajatnya.
5.
Sifat Allah maha Esa menurut ASWAJA. Allah itu Esa (tunggal) Dzat – Nya,
sifat-sifat-Nya dan Esa dalam perbuatannya.
لم يلد ولم يو لد
Allah itu Esa tidak beranak dan diperanakkan.
6.
Orang yang hatinya tidak meyakini, tapi membaca syahadatain dan tidak
melaksanakan ajaran agama ia disebut munafiq.
-
Didunia kita perlakukan sebagai adanya (menurut pengakuannya)
-
Tetapi diakherat orang munafiq termasuk ahli neraka.
ان المنافقين في الدّرك الأ سفل من النار
Artinya
: “Sesungguhnya orang-orang munafiq itu ditempatkan yang paling
rendah dari neraka“.
1 comments:
How to Play Spades - Casino in Mississippi - JSHHub
Step 1: Go to the 고양 출장마사지 casino website 수원 출장마사지 and click “Play for Real” 포천 출장샵 · · Step 2: · Step 3: · Step 4: · Step 5: · 경기도 출장안마 Step 6:. · Step 7:. · Step 오산 출장안마 8:.
Post a Comment