BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Pendidikan sebagai
salah satu bidang yang paling penting untuk dapat mempersiapkan SDM untuk
menghadapi era globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tanggung jawab Pendidikan semakin tinggi pula yang disertai tantangan dari
lingkungan sendiri, yaitu adanya kesenjangan antara teori dan peraktek, serta
meningkatnya kesadaran konsumen akan kualitas produk (barang dan jasa). Terkait
dengan Pendidikan sebagai salah satu usaha yang terencana untuk mendewasakan
manusia atau menyiapkan sumber daya manusia, maka menjadi landasan issu
yang mendasari kebijakan perintah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi di
bidang pendiidkan dalam upaya meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan, yang
berarti menempatkan kehadiran sekolah sebagai suatu institusi yang mandiri
dalam menyiapkan sumber daya manusia bagi pembangunan. Dalam arti bahwa
beban pendidikan akan semakin berat dalam rangka melakukan proses pembinaan
potensi manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang menjadi modal
dasar dalam pembangunan Nasional. Oleh karena itu perlu pembahasan lebih lanjut
mengenai pendidik dan peserta didik dalam perspektif filsafat islam.
1.
Rumusan Masalah
Dengan berbekal keingin
tahuan kita tentang “Bagaimana pendidik dan peserta didik dalam perspektif
filsafat islam itu?”, maka dari itu kami akan mencoba menyajikan karya tulis
ini dan semoga dapat sama-sama kita pahami dengan baik.
1.
Tujuan dari penulisan makalah ini antara lain :
Untuk memenuhi tugas kuliah Filsafat Pendidikan Islam.
Dan untuk menambah pengetahuan kita semua tentang Pendidik dan peserta didik
dalam perspektif filsafat pendidik islam.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
A. Pengertian
Pendidik.
Pendidikan merupakan suatu usaha membina dan
mengembangkan pribadi manusia dari aspek-aspek rohaniah dan jasmaniah juga
harus berlangsung secara bertahap. Oleh karena itu kematangan yang bertitik
akhir pada optimalisasi perkembangan/pertumbuhan, baru dapat tercapai bilamana
berlangsung melalui proses demi proses ke arah tujuan akhir
perkembangan/pertumbuhan anak didik (manusia) kepada titik optimal
kemampuannya. Dan tujuan yang hendak dicapai adalah terbentuknya kepribadian
yang bulat dan utuh sebagai manusia individual dan sosial serta hamba Tuhan
yang mengabdikan diri kepadaNya[1].
Pengertian Pendidik secara umum adalah orang
yang memiliki tanggung jawab untuk mendidik. Sementara secara khusus, pendidik
dalam perspektif pendidikan Islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap
perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi
peserta didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai
dengan nilai-nilai ajaran Islam[2].
Berdasarkan pengertian
di atas, maka dapat dipahami bahwa pendidik dalam perspektif pendidikan Islam
ialah orang yang bertanggung jawab terhadap upaya perkembangan jasmani dan
rohani peserta didik agar mencapai tingkat kedewasaan sehingga ia mampu
menunaikan tugas-tugas kemanusiaannya sesuai dengan nilai ajaran Islam. Oleh
karena itu, pendidik dalam konteks ini bukan hanya terbatas pada orang-orang
yang bertugas di Sekolah tetapi semua orang yang terlibat dalam proses
pendidikan anak mulai sejak dalam kandunganhingga ia dewasa, bahkan sampai
meninggal dunia.
1.
B. Tugas
dan Tanggung Jawab Pendidik.
Dalam Islam, tugas seorang pendidik dipandang
sebagai sesuatu yang sangat mulia. Posisi ini menyebabkan mengapa islam
menempatkan orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan lebih tinggi
derajatnya bila dibanding dengan manusia lainnya (QS. Al Mujadilah/58:11).
Secara umum, tugas pendidik adalah mendidik. Dalam operasionalisasinya,
mendidik merupakan rangkaian proses mengajar, memberikan dorongan, memuji,
menghukum, memberi contoh, membiasakan, dll. Batasan ini memberi arti bahwa
tugas pendidik bukan hanya sekedar mengajar sebagaimana pendapat kebanyakan
orang. Di samping itu, pendidik juga bertugas sebagai motivator dan fasilitator
dalam proses belajar mengajar, sehingga seluruh potensi peserta didik dapat
teraktualisasi secara baik dan dinamis. Sementara dalam batasan lain, tugas
pendidik dapat dijabarkan dalam beberapa pokok pikiran, yaitu[3] :
1.
Sebagai pengajar (instruksional) yang bertugas merencanakan
program pengajaran, melaksanakan program yang disusun, dan akhirnya dengan
pelaksanaan penilaian setelah program tersebut dilaksanakan.
2.
Sebagai pendidik (edukator) yang mengarahkan peserta didik pada
tingkat kedewasaan kepribadian sempurna (insan kamil), seiring dengan tujuan
penciptaan-Nya.
3.
Sebagai pemimpin (managerial) yang memimpin, mengendalikan diri
(baik diri sendiri, peserta didik, maupun masyarakat), upaya pengarahan,
pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan partisipasi atas program yang
dilakukan.
1.
C. Kompetensi
Pendidik.
Pengertian Kompetensi
Guru Menurut Mulyasa, kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan,
keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan
bertindak. Menurut Muhaimin, kompetensi adalah seperangkat tindakan intelegen
penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk
dianggap mampu melaksankan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sifat
intelegen harus ditunjukan sebagai kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan
bertindak. Sifat tanggung jawab harus ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan
baik dipandang dari sudut ilmu pengetahuan, teknologi maupun etika. Menurut
Muhibbin Syah, kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan.
Berdasarkan beberapa
pendapat diatas dapat disimpulkan kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan
dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari
dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif dan
psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Jadi kompetensi
profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam
menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru
piawai dalam melaksanakan profesinya. Berdasarkan uraian di atas kompetensi
guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan,
nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam
menjalankan profesinya sebagai guru.
Guru sebagai agen pembelajaran diharapkan
memiliki empat kompetensi. Empat kompetensi tersebut yakni kompetensi pedagogik,
sosial, kepribadian, dan kompetensi profesional[4].
1.
D. Pengertian
Peserta Didik.
Di antara komponen
terpenting dalam pendidikan islam adalah peserta didik. Dalam perspektif islam,
peserta didik merupakan subjek dan objek. Dilihat dari segi kedudukannya, anak
didik adalah makhluk yang sedang berada dalam proses perkembangan dan
pertumbuhan menurut fitrohnya masing-masing. Mereka memerlukan bimbingan dan
pengarahan yang konsisten menuju ke arah titik optimal kemampuan fitrohnya.
Dalam pandangan yang lebih modern, anak didik tidak hanya dianggap sebagai
obyek atau sasaran pendidikan sebagai yang disebut diatas, melainkan juga harus
diperlakukan sebagai subjek pendidikan. Hal ini antara lain dilakukan dengan
cara melibatkan mereka dalam memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar.
Dalam bahasa Arab dikenal tiga istilah yang
sering digunakan untuk menunjukkan kepada anak didik. Tiga istilah tersebut
adalah murid yang secara harfiah berarti orang yang
membutuhkan sesuatu, tilmidz yang berarti murid, dantholib al-ilmiyang menuntut ilmu, pelajar atau mahasiswa. Ketiga istilah
tersebut seluruhnya mengacu pada seorang yang tengah menempuh pendidikan.
Berdasarkan pengertian di atas, maka anak didik
dapat dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu,
bimbingan, dan pengarahan. Dalam pandangan islam, hakikat ilmu berasal dari
Alloh. Sedangkan proses memperolehnya dilakukan melalui belajar kepada Guru[5].
1.
E. Tugas
Peserta Didik dalam proses pembelajaran.
1.
Peserta didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum
menuntut ilmu. Hal ini disebabkan karena belajar adalah ibadah dan tidak syah
ibadah kecuali dengan hati yang bersih.
2.
Tujuan belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi ruh dengan
berbagai sifat keutamaan. Yaitu sebagai manusia individual dan sosial
serta hamba Tuhan yang mengabdikan diri kepadaNya.
3.
Memiliki kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu di
berbagai tempat.
4.
Setiap peserta didik wajib menghormati pendidiknya.
5.
Peserta didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah
dalam belajar.
6.
Menghargai ilmu dan bertekad untuk terus menuntut ilmu sampai
akhir hayat.
Kesemua hal di atas
cukup penting untuk disadari oleh setiap peserta didik, sekaligus dijadikan
sebagai pegangan dalam menuntut ilmu. Di samping berbagai pendekatan tersebut,
peserta didik hendaknya memiliki kesiapan dan kesediaan untuk belajar dengan
tekun, baik secara fisik maupun mental. Dengan kesiapan dan kesediaan fisik dan
psikis, maka aktivitas kependidikan yang diikuti akan terlaksana secara efektif
dan efisien.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Pengertian Pendidik secara umum adalah orang yang memiliki
tanggung jawab untuk mendidik. Sementara secara khusus, pendidik dalam
perspektif pendidikan Islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap
perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi
peserta didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai
dengan nilai-nilai ajaran Islam.
2.
Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang
dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia
dapat melakukan perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan
sebaik-baiknya.
3.
Dalam perspektif islam, peserta didik merupakan subjek dan objek.
Dilihat dari segi kedudukannya, anak didik adalah makhluk yang sedang berada
dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrohnya masing-masing.
Mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju ke arah titik
optimal kemampuan fitrohnya.
DAFTAR PUSTAKA
Nizar, Samsul. 2002. Filsafat
Pendidikan Islam. Jakarta : Ciputat Pers
Nata, Abudin. 2005. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : Gaya Media Pratama
Arifin. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : Bumi Aksara
http//www.asrori.com/2011/04/pengertian-kompetensi-guru-html
[3]Ibid,
hal 44
[4]http//www.asrori.com/2011/04/pengertian-kompetensi-guru-html,
diakses tgl 29 maret 2012 pkl 16.05 wib
[5]H.
Abudin Nata, MA, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Gaya Media Pratama,
2005), hal 131
[6]Dr.H.
Samsul Nizar,M.A, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat Pers,2002), cet
1, hal 50
0 comments:
Post a Comment