Loading...
13 Mar 2013

Pendidikan Dalam Perspektif FPI

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

PENDIDIK DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT
PENDIDIKAN ISLAM

KATA PENGANTAR
Segala puji syukur dipanjatkan hanya kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan bimbingan-Nya, sehingga penulis menyelesaikan tugas makalah ini yang berjudul “Pendidik Dalam Perspektif Filsafat Pendidikan Islam “ dengan baik.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Istilah pendidik atau anak didik, sering dinisbatkan kepada proses pembelajaran di sekolah. Sebuah proses pendidikan yang jika dilihat dari UU Sisdiknas No.20 tahun 2003 pasal 12 ayat (1) disebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri atas Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi. Hubungan timbale balik antara pendidik (guru) dengan anak didik (siswa) di sekolah, akan menjadi patokan atau ukuran berhasil tidaknya pelaksanaan pendidikan.
Pendidikan di lembaga sekolah adalah pendidikan lanjutan dari pelaksanaan pendidikan di tingkat keluarga. Kenapa disebut demikian? Sebab dalam perspektif pendidikan islam, kewajiban mendidik anak sebenarnya terletak pada tanggung jawab orang tua.
Dalam pelaksanaannya, pendidikan di sekolah dilangsungkan dengan mengikuti naluri dan cita-cita (tujuan) pendidikan secara nasional dalam sebuah Negara, dimana lembaga pendidikan dimaksud ada.
Setiap sekolah pasti memiliki komponen pendidikan seperti sarana fisik (kantor, dll), kurikulum, dan orang-orang (guru, pimpinan dan karyawan non edukatif dan pelajar). Komponen dimaksud menyumbang dengan fungsi dan peranannya untuk keberhasilan lembaga pendidikan.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini anatara lain sebagai berikut:
1. Bagaimanakah definisi pendidik dalam pendidikan islam?
2. Bagaimanakah kedudukan pendidik dalam pendidikan islam?
3. Bagaimanakah tugas pendidik dalam pendidikan islam?
4. Bagaimanakah kompetensi-kompetensi pendidik dalam pendidikan islam?
C. Tujuan
Adapun tujuan dalam makalah ini antara lain sebagai berikut:
1. Dapat mengetahui definisi pendidik dalam pendidikan islam.
2. Dapat mengetahui kedudukan pendidik dalam pendidikan islam.
3. Dapat mengetahui tugas pendidik dalam pendidikan islam.
4. Dapat mengetahui kompetensi-kompetensi pendidik dalam pendidikan islam
BAB II
PEMBAHASAN
PENDIDIK DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
A. Definisi Pendidik Dalam Pendidikan Islam.
Al-Ghazali mempergunakan istilah pendidik dengan berbagai kata seperti al-Muallimin (guru), al-Mudarris (pengajar), al-Muaddib (pendidik) dan al-Walid (orang tua).
Pendidik dalam islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa).[1]
Pendidik berarti juga orang dewasa yang bertanggung jawab memberi pertolongan pada peserta didiknya dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan mampu berdiri sendiri dam memenuhi tingkat kedewasaannya, mampu mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah SWT. Dan mampu melaksanakan tugas sebagai makhluk social dan sebagai makhluk individu yang mandiri.
Pendidik pertama dan utama adalahorang tua sendiri. Mereka berdua yang bertanggung jawab penuh atas kemajuan perkembangan anak kandungnya, karena sukses dan tidaknya anak sangat tergantung pengasuhan, perhatian dan pendidikannya. Kesuksesan anak kandung merupakan cerminan atas kesuksesan orang tua juga. Firman Allah SWT:
 “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
Sebagai pendidik pertama dan utama terhadap anak-anaknya orang tua tidak selamanya memiliki waktu yang leluasa dalam mendidik anak-anaknya. Selain karena kesibukan kerja, tingkat efektivitas dan efisiensi pendidikan tidak akan baik jika pendidikan hanya dikelola secara alamiah. Dalam konteks ini anak lazimnya dimasukkan ke dalam lembaga sekolah, yang karenanya definisi pendidik disini adalah mereka yang memberikan pelajaran peserta didik yang memegang suatu mata pelajaran tertentu di sekolah. [2]
Pada dasarnya pendidikan dan pengajaran atau ta’dib dan ta’lim, mengajar dan mendidik, pengajar dan pendidik adalah sama. Keduanya tidak dapat dibedakan. Oleh karena itu, walau al-Ghozali dalam konsep pendidikannya menggunakan kata ta’dib tetapi ta’lim, beliau tidak membedakan kedua kata tersebut. Kalau pembedaan ini didasarkan pada adanya penekanan masing-masing, pendidikan tekanannya pada aspek nilai dan pengajaran pada aspek intelek. Maka, tidak dibedakannya antara pendidikan dan pengajaran, didasarkan pada al-Qur’an dan sunnah rasul. Keduanya tidak hanya menekankan teori, mengesampingkan praktik, atau sebaliknya menekankan praktik mengabaikan teori. Tidak hanya menekankan ilmu mengabaikan amal atau sebaliknya menekankan amal mengabaikan ilmu. Keduanya merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam al-Qur’an dikenal dengan istilah iman dan amal sholih.[3]
Dalam literature keislaman, guru sering disebut sebagai muallim, muaddib, faqih, dan mu’id. Istilah-istilah ini mengandung makna yang sama, yakni orang yang secara sadar bertanggung jawab untuk mengajar, melatih dan mendidik anak. Perbedaan istilah-istilah dimaksud berada pada tempat dalam melaksanakan tugas. Muallim adalah pengajar tingkat dasar, muaddib adalah guru-guru yang diundang ke istana, faqih adalah guru di college.[4]
Dalam perspektif filsafat pendidikan islam, para pendidik adalah orang yang mengupayakan terbentuknya manusia yang rasional dalam mengimani sesuatu yan bersifat metafisikal, melakukan filter dalam menerima doktrin agama. Sedankan ptugas pendidik antara lain yaitu:
a. Membimbing anak didik
Mencari pengenalan terhadapnya mengenai kebutuhan kesanggupan, bakat, minat dan sebagainya.
b. Menciptakan situasi untuk pendidikan
Situasi pendidikan, yaitu suatu keadaan yang menyebabkan tindakan-tindakan dapat berlangsung dengan baik dan hasl yang memuaskan.
c. Memiliki pengetahuan-pengetahuan yang diperlukan, pengetahuan-pengetahuan keagamaan, dan lain-lainnya.
Pengetahuan ini tidak sekedar diketahui tetapi juga diamalkan dan diyakininya sendiri. Kedudukan pendidik sebagai pihak yang “lebih” dalam situasi pendidikan. Haruslah dingat bahwa pendidik adalah manusia dengan sifat yang tidak sempurna. Oleh karena itu, pendidik harusselalu meninjau diri sendiri. Dari reaksi anak didik, hasil-hasil usaha pendidikan, pendidik dapat memperoleh bahan-bahan kesamaan dari pihak anak didik. Kecaman yang membangun pun besar sekali manfaatnya.[5]
B. Kedudukan Pendidik Dalam Pendidikan IslamPendidik adalah bapak rohani (spiritual father) bagi peserta didik yang memberikan santapan jiwa dengan Ilmu, pembinaan akhalaq mulia dan meluruskan perilakunya yang buruk. Oleh karena itu pendidik mempunyai kedudukan tinggi dalam islam. Dalam beberapa hadits disebutkan: “jadilah engkau sebagai guru, atau pelajar, atau pendengar, atau pencinta, dan janganlah kamu menjadi orang yang kelima, sehingga engkau menjadi rusak. “dalam hadits Nabi SAW yang lain: “ tinta seorang ilmuwan (yang menjadi guru) lebih berharga ketimbang darah para syuhada.”[6]
Dalam pendidikan islam, guru memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Ketinggian kedudukan guru bukan pada aspek materi atau kekayaan, tetapai keutamaan yang disediakan oleh Allah di akhirat. Oleh karena itu menurut al-Ghozali, guru dituntut melaksanakan tugasnya yaitu menyampaikan ilmu dan tidak terlalu mengharapkan materi. Al-ghozali lebih lanjut menyatakan bahwa diantara adab yang harus dilaksanakan oleh guru adalah mengikuti ajaran-ajaran Rasulullah. Rasul tidak meminta upah (gaji) untuk mengajarkan ilmunya dan tidak mengharapkan balas jasa. Bahkan rasul mengajar semata-mata hanya karena Allah dan mengharapkan keridlaan-Nya.[7]
Dengan demikian persoalan guru menerima imbalan (gaji) dari pekerjaannya sebagaimana yang dikemukakan al-Ghozali, lebih merupakan kritik social, ajakan, dan sekaligus refleksi dan pandangan-pandangannya yang beranjak dari sikap seorang sufi, yang lebih senang kepada cara-cara hidup zuhud daripada bergelimang dengan kemewahan dunia.
C. Tugas pendidik dalam pendidikan islam
Menurut al-Ghozali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, mmbersihkan, menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT. Hal tersebut karena tujuan pendidikan islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Jika pendidik belum mampu membiasakan diri dalam peribadatan pada peserta didiknya, maka ia mengalami kegagalan, sekalipun peserta didiknya memiliki prestasi akademis yang luar biasa. Hal itu mengandung arti akan keterkaitan antara ilmu dan amal shaleh.[8]
Kadang kala seseorang terjebak dengan sebutan pendidik, misalnya ada sebagian orang yang mampu memberikan dan memindahkan ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) kepada orang lain sudah dikatakan sebagai pendidik. Sesungguhnya seorang pendidik bukanlah bertugas itu saja, tetapi pendidik juga bertanggung jawab atas pengelolaan (manager of learning) pengarah (director of learning), fasilitator dan perencana (the planner of future society). Oleh karena itu fungsi dan tugas pendidik dalm pendidikan dapat disimpulkan menjadi 3 bagian, yaitu:[9]
1. Sebagai pengajar (instruksional), yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan.
2. Sebagai pendidik (educator), yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian kamil seiring dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.
3. Sebagai pemimpin (managerial), yang memimpin, yang mengendalikan kepada diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan partisipasi atas program pendidikan yang dilakukan.
Dalam tugas itu, seorang pendidik dituntut untuk mempunyai seperangkat prinsip keguruan. Prinsip keguruan itu dapat berupa: (a) kegairahan dan kesediaan untuk mengajar seperti memperhatikan: kesediaan, kemampuan, pertumbuhan, dan perbedaan peserta didik; (b) membangkitkan gairah peserta didik; (c) menumbuhkan bakat dan sikap peserta didik yang baik; (d) mengatur proses belajar mengajar yang baik; (e) memperhatikan perubahan-perubahan kecenderungan yang mempengaruhi proses mengajar; dan (f) adanya hubungan manusiawi dalam proses belajar mengajar.
Muhaimin secara utuh mengemukakan tugas-tugas pendidik dalam pendidikan islam. Dalam rumusannya, Muhaimin menggunakan istilah ustadz, mu’allim, murabbi’, mursyid, mudarris dan muaddib. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat tabel sebagai berikut:
Ø  PENDIDIK KARAKTERISTIK DAN TUGAS
1.      Ustadz
Orang yang berkomitmen dengan profesionalitas yang melekat pada dirinya sikap dedikatif, komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja serta sikap continous improvement.
2.      Mua’llim
Orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan prakteknya sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi serta implementasi.
3.      Murabbi’
Orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tdak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat, dan alam sekitarnya.
4.      Mursyid
Orang yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri atau menjadi pusat anutan, teladan dan konsultan bagi peserta didiknya.
5.      Mudarris
Orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbarui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan, dan berusaha mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta melatih ketrampilan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
6.      Muaddib
Orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggung jawab dalam membangun peradaban yang berkualitas di masa depan.
D. Kompetensi-kompetensi pendidik dalam pendidikan islam.
Pendidik islam yang professional harus memiliki kompetensi-kompetensi yang lengkap meliputi: (1) penguasaan materi al-islam yang komprehensif serta wawasan dan bahan pengayaan, terutama pada bidang-bidang yang menjadi tugasnya. (2) penguasaan strategi (mencakup pendekatan, metode, dan teknik) pendidikan islam, termasuk kemampuan evaluasinya;(3) penguasaan ilmu dan wawasan kependidikan;(4)memahami prinsip-prinsip dalam menafsirkan hasil penelitian pendidikan, guna keperluan pengembangan pendidikan islam masa depan; (5) memiliki kepekaan terhadap informasi secara langsung atau tidak langsung yang mendukung kepentingan tugasnya.
Jadi, dapat diformulasikan asumsi yang melandasi keberhasilan pendidik yakni: “pendidik akan berhasil menjalankan tugasnya apabila mempunyai kompetensi personal-religius, social-religius, dan professional religius.[10]
Kompetensi Personal-Religius
Kemampuan dasar (kompetensi) yang pertama bagi pendidik adalah menyangkut kepribadian agamis, artinya pada dirinya melekat nilai-nilai lebih yang hendak ditransinternalisasikan kepada peserta didiknya. Misalnya nilai kejujuran, amanah, keadilan, kecerdasan, tanggung jawab, musyawarah, kebersihan, keindahan, kedisiplinan, ketertiban, dan sebagainya. Nilai tersebut perlu dimiliki psehingga akan terjadi transinternalisasi (pemindahan penghayatan nilai-nilai) antara peserta didik dan pendidik baik langsung maupun tidak langsung, atau setidak-tidaknya terjadi transaksi (alih tindakan) antara keduanya.
Kompetensi Sosial-Religius
Kemampuan dasar yang kedua bagi pendidik adalah menyangkut keperduliannya terhadap masalah-masalah social selaras dengan ajaran dakwah islam. Sikap gotong-royong, tolong-menolong, egalitarian (persamaan derajat antara manusia), sikap toleransi, dan sebagainya juga perlu dimiliki oleh pendidik muslim islam dalam rangka transinternalisasi social atau transaksi social antara pendidik dan peserta-peserta didiknya.
Kompetensi Profesional-Religius
Kemampuan dasar ketiga ini menyangkut kemampuan untuk menjalankan tugas keguruannya secara professional, dalam arti mampu membuat keputusan keahlian atas beragamnya kasus serta mampu mempertanggungjawabkan berdasarkan teori dan wawasan keahliannya dalam perspektif islam.
Al-Ghazali mengemukakan syarat-syarat kepribadian seorang pendidik antara lain sebagai berikut:
· Sabar menerima masalah-masalah yang ditanyakan dan harus diterima baik
· Senantiasa bersifat kasih dan tidak pilih kasih
· Bersikap tawadu’ dalam pertemuan-ertemuan
· Sikap dan pembicaraannya tidak main-main
· Menanamkan sifat bersahabat di dalam hatinya terhada semua murid-muridnya.
· Menyantuni serta tidak membentak-bentak murid yan bodoh
· Membimbing dan mendidik murid yang bodoh dengan cara yang sebaik-baiknya
Dari pernyataan di atas, dapat dikemukakan bahwa persyaratan bagi seoran pendidik meliputi beberapa aspek:
a. Tabiat dan perilaku pendidik
b. Minat dan perhatian terhadap proses belajar mengajar
c. Kecakapan dan keterampilan mengajar
Sikap ilmiah dan cinta terhada kebenaran
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Definisi Pendidik Dalam Pendidikan Islam.
Al-Ghazali mempergunakan istilah pendidik dengan berbagai kata seperti al-Muallimin (guru), al-Mudarris (pengajar), al-Muaddib (pendidik) dan al-Walid (orang tua).
Dalam perspektif filsafat pendidikan islam, para pendidik adalah orang yang menguayakan terbentuknya manusia yang rasional dalam mengimani sesuatu yan bersifat metafisikal, melakukan filter dalam menerima doktrin agama. Sedankan ptugas pendidik antara lain yaitu:
a. Membimbing anak didik
Mencari pengenalan terhadapnya mengenai kebutuhan kesanggupan, bakat, minat dan sebagainya.
b. Menciptakan situasi untuk pendidikan
Situasi pendidikan, yaitu suatu keadaan yang menyebabkan tindakan-tindakan dapat berlangsung dengan baik dan hasl yang memuaskan.
c. Memiliki pengetahuan-pengetahuan yang diperlukan, pengetahuan-pengetahuan keagamaan, dan lain-lainnya.
Pengetahuan ini tidak sekedar diketahui tetapi juga diamalkan dan diyakininya sendiri. Kedudukan pendidik sebagai pihak yang “lebih” dalam situasi pendidikan. Haruslah dingat bahwa pendidik adalah manusia dengan sifat yang tidak sempurna. Oleh karena itu, pendidik harusselalu meninjau diri sendiri. Dari reaksi anak didik, hasil-hasil usaha pendidikan, pendidik dapat memperoleh bahan-bahan kesamaan dari pihak anak didik. Kecaman yang membangun pun besar sekali manfaatnya.
2. Kedudukan Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Dalam pendidikan islam, guru memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Ketinggian kedudukan guru bukan pada aspek materi atau kekayaan, tetapai keutamaan yang disediakan oleh Allah di akhirat. Oleh karena itu menurut al-Ghozali, guru dituntut melaksanakan tugasnya yaitu menyampaikan ilmu dan tidak terlalu mengharapkan materi. Al-ghozali lebih lanjut menyatakan bahwa diantara adab yang harus dilaksanakan oleh guru adalah mengikuti ajaran-ajaran Rasulullah. Rasul tidak meminta upah (gaji) untuk mengajarkan ilmunya dan tidak mengharapkan balas jasa. Bahkan rasul mengajar semata-mata hanya karena Allah dan mengharapkan keridlaan-Nya.
3. Tugas pendidik dalam pendidikan islam
Fungsi dan tugas pendidik dalm pendidikan dapat disimpulkan menjadi 3 bagian, yaitu:
a. Sebagai pengajar (instruksional), yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan.
b. Sebagai pendidik (educator), yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian kamil seiring dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.
c. Sebagai pemimpin (managerial), yang memimpin, yang mengendalikan kepada diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan,
4. Kompetensi-kompetensi pendidik dalam pendidikan islam.
Untuk menjadi pendidik yang professional tidaklah mudah karena ia harus memiliki berbagai kompetensi-kompetensi keguruan. Kompetensi dasar (basic competency) bagi pendidik ditentukan oleh tingkat kepekaannya dari bobot dasar dan kecenderungan yang dimilikinya. Hal tersebut karena potensi itu merupakan tempat dan bahan untuk memproses semua pandangan sebagai bahan untuk menjawab semua rangsangan yang datang darinya. Potensi dasar inilah milik individu sebagai hasil dari proses yang tumbuh karena adanya anugerah dan inayah dari Allah SWT.
Jadi, dapat diformulasikan asumsi yang melandasi keberhasilan pendidik yakni: “pendidik akan berhasil menjalankan tugasnya apabila mempunyai kompetensi personal-religius, social-religius, dan professional religious.
Dari pernyataan di atas, dapat dikemukakan bahwa persyaratan bagi seorang pendidik meliputi beberapa aspek:
d. Tabiat dan perilaku pendidik
e. Minat dan perhatian terhadap proses belajar mengajar
f. Kecakapan dan keterampilan mengajar
Sikap ilmiah dan cinta terhada kebenaran

DAFTAR PUSTAKA
- Bakry, Menggagas Konsep Ilmu Pendidikan Islam,bandung:pustaka bani quraisy ,2005.,
- Basri,hasan, Filafat Pendidikan Islam, Bandung: Pustaka Setia, 2009.,
- Ludjito,Ahmad, Pemikiran al-Ghozali tentang Pendidikan,yogyakarta:pustaka pelajar, 1998.,
- Mujib,Abdul;Mudzakkir,Jusuf,Ilmu Pendidikan Islam,Jakarta:kencana prenada media, 2006.,
- Zainuddin, Seluk Beluk Pendidikan dari Al-Ghazali, Jakarta:Bumi Aksara, 1991.,

[1] Abdul mujib;jusuf mudzakkir,Ilmu Pendidikan Islam,kencana prenada media,Jakarta,2006,hal.87.,
[2] Abdul mujib;jusuf mudzakkir,ibid,hal.88.,
[3] Ahmad ludjito, pemikiran al-Ghozali tentang pendidikan,Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1998, hal.63.,
[4] Sama’un bakry,Menggagas Konsep Ilmu Pendidikan Islam,pustaka bani quraisy,Bandung,2005,hal.47.,
[5] Hasan Basri, Filafat Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hal. 57-70
[6] Abdul mujib;jusuf mudzakkir,Ilmu Pendidikan Islam,kencana prenada media,Jakarta,2006,hal.88
[7] Sama’un bakry,ibid,hal.56.,
[8] Abdul mujib;jusuf mudzakkir,Ilmu Pendidikan Islam,kencana prenada media,Jakarta,2006,hal.90.,
[9] Abdul mujib;jusuf mudzakkir,ibid,hal. 91.,
[10] Abdul mujib;jusuf mudzakkir,Ilmu Pendidikan Islam,kencana prenada media,Jakarta,2006,hal. 95-96.,

0 comments:

 
TOP