Loading...
15 Oct 2012

THOHAROH

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم



THOHAROH
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Tafsir Fiqih
yang di ampu oleh Bpk .Darul Muntaha. Spdi






Disusun oleh :
1.      Edi Saputra
2.      Ana Rizqi
3.      Maryati
4.      Sulistiana
5.      Umi Lailatun Nafisah

FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS SAINS AL – QUR’AN (UNSIQ)
JAWA TENGAH DI WONOSOBO
2011



BAB I
PENDAHUULUAN
Islam adalah agama yang terlahir sebagai Rohmatan lil alamin, didalamnya memuat ajaran yang mengarahkan umatnya untuk bias menerapkan nilai – nilai Ilahiyyah dalam kehidupan dan Nabi Muhammad SAW didaulat sebagai As-Syaari’ (frame of reference) untuk mengajarkanya kepada seluruh manusia.karna pada intinya manusia diciptakan Alloh semata-mata hanya untuk beribadah kepada-Nya, baik bersifat pribadi dalam berhablum minalloh atau pada tatanan yang lebih luas dalam bingkai Hablum minannas, namun dua konsep dasar ini masih memerlukan satu washilah untuk membina hubungan yang seimbang dalam prakteknya dan semuanya sudah sedemikian rupa diatur oleh Alloh, tinggal sejauh mana manusia itu sendiri memahami serta berusaha untuk menerapkanya dalam kehidupan sehari-hari.
Kenyataan ini membawa pada satu kesadaran bahwa dalam rangka Berhablum minalloh tentunya ada cara tersendiri sebagai kunci agar ibadah kita diterima oleh Alloh. Washilah (kunci) yang dimaksud disini adalah Aspek Thoharoh atau kebersihan, hal ini bermula dari Sabda Rosululloh bahwa sesungguhnya agama didirikan atas dasar kebersihan, sehingga wajarlah bila kemudian menempatkanya pada derajat tertinggi dalam rangka beribadah kepada-Nya.maka dengan itu  Dalam pembahasan makalah berikut ini, akan membahas tentang Wudhu dalam aspek Thoharoh.





BAB II
PEMBAHASAN
1.      PENGERTIAN WUDHU
Lafadz wudhu “bidhummatil wawi” artinya yaitu mempergunakan air untuk anggot-anggota badan tertentu yang dimulai dengan niat, sedangkan Wadhu’ “bifathil wawi” yaitu menpunyai arti Air untuk berwudhu.kata wudhu dlammah huruf wawunya menurut pendapat yang lebih masyhur yang dimaksudkan disini adalah nama bagi suatu perbuatan dan dibaca fathah huruf wawunya berarti nama bagi suatu benda yang di buat wudlu .dari pengertian ini  mengandung beberapa fardu dan syarat2nya antara lain :
a         Fardhunya wudhu
Fardhu wudlu ada 6 perkara :
v  Niat
v  Membasuh seluruh muka ( mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu , dan telinga kanan dan telinga kiri )
v  Membasuh kedua kedua tangan sampai siku2 .
v  Mengusap sebagian rambut kepala .
v  Membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki .
v  Tertib ( berturut – turut )
b        Syarat – syarat wudhu
v  Islam
v  Tamyiz
v  Tidak berhadas besar
v  Dengan air suci lagi mensucikan
v  Tidak ada sesuatu yang menghalangi air , sampai ke anggota wudlu
v  Mengetahui mana yang wajib ( fardhu ) dan mana yang sunat
c         Sunat – unat wudhu
v  Membaca basmalah
v  Membasuh kedua telapak tangan sampai peargelangan
v  Berkumur – kumur
v  Membasuh lubang – lubang sebelum beaarniat
v  Menyapu seluruh kepala dengan air
v  Mendahulukan anggota kanan daripada kiri
v  Menyapu kedua telinga luara dan dalam
v  Menigakalikan membasuh
v  Menyela – nyela jari – jaari tangan dan kaki
v  Membaca doa setelah wudhu
2.      Tata Cara berwudhu menurut Nabi Muhammad
 Berdasarkan Sunnah Nabi Muhammad, tata cara wudhu adalah sebagai berikut;
Pertama kali berniat untuk berwudhu di dalam hati dengan tidak mengucapkannya. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melafadzkan niatnya baik di dalam wudhu maupun shalatnya, dan juga seluruh ibadahnya. Begitu pula karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui apa yang ada di dalam hati sehingga tidak ada perlunya untuk diberitakan lewat lisannya.
Tata cara yang kedua menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan membaca bismillah.
Ketiga mencuci telapak tangannya tiga kali.
Keempat berkumur dan istinsyaq (yaitu memasukkanair ke hidung) tiga kali.Kelima membasuh wajahnya tiga kali. Yaitu secara melebar dari telinga ke telinga dan memanjang dari mulai tempat biasanya tumbuhnya rambut di kepala bagian atas sampai ke ujung dagu/jenggot.
Tata cara wudhu yang keenam adalah membasuh kedua tangan tiga kali dari mulai ujung jari tangan sampai ke siku, dimulai dari tangan yang kanan dan setelah itu yang kiri.
Cara wudhu yang ke tujuh ialah mengusap kepala sekali yaitu dengan membasahi kedua telapak tangannya dan mengusapkannya dari mulai bagian depan kepala terus ke belakang hingga batas tengkuknya dan kemudian dikembalikan ke bagian depan kepala lagi.Hadits Nabi Muhammad SAW: “(Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengusap kepala) memulai dari bagian depan kepalanya dan kemudian menjalankan kedua telapak tangannya sampai ke (batas) tengkuknya, kemudian mengembalikan lagi kedua telapak tangannya ke tempat memulai mengusapnya (bagian depan kepala).” (Muttafaqun ‘alaih)
Kedelapan mengusap kedua telinganya sekali dengan memasukkan kedua telunjuknya ke bagian dalam lubang telinga dan kedua ibu jarinya mengusap bagian luar telinga. kesembilan membasuh kaki tiga kali dimulai dari ujung jari kaki sampai ke kedua mata kaki. Dimulai dari kaki yang kanan dan setelah itu kaki yang kiri.
Selanjutnya dianjurkan bagi kita setelah berwudhu untukmembaca doa:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
Dalam riwayat lainnya yang dishahihkan oleh Asy-SyaikhNashiruddin Al-Albani rahimahullahu ada tambahan:
اللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ واجْعَلْنِيْ مِنَ الْـمُتَطهِّرِين



BAB III
KESIMPULAN

Keseluruhan dari pembahasan yang terdapat dalam pembahasan yang telah dibahas dalam makalah seperti apakah pengertian wudhuseperti orang yang hendak melaksanakan sholat wajib lebih dahulu  berwudhu karena wudhu adalah menjadi syarat sahnya shalat,selanjutnya apa saja sunah – sunah wudhunyang baik jika dilakukan adapun yang membatalkan wudhu telah dibahas juga  yang terakhir adalah tata cara berwudhu .




BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
ü  MoH .rifa’Drs .,Risalah tuntunan sholat leengkap , PT karya toha putra , semarang ,1976
ü  Al – Ghozali , mutiara ihya ulumuddin ,mizan , 2008
ü  Salim bin samoor Al HadRami , Tejemahan safinatun najah , mutiara ilmu , Surabaya , 1994
ü  Imron Abu Amar ,Drs .,Terjemahan Fat-Hul Qarib ,Menara kudus , 1949
ü  Gus yusuf ,Fiqih Interaktif



















0 comments:

 
TOP