Loading...
15 Oct 2012

AKHLAQ TASAWWUF

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Memelihara dan menjaga lingkungan merupakan salah satu tugas manusia sebagai khalifah di bumi. Lingkungan yang diciptakan untuk kemaslahatan manusia wajib diperlakukan secara wajar dan baik. Jika tidak maka manusia jugalah yang akan merasakan akibatnya. Dalam makalah ini, kami akan mencoba menjelaskan dan memaparkan tentang betapa pentingnya menjaga dan memelihara lingkungan hidup.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana memelihara dan menjaga lingkungan hidup serta apa dampak positif dan negatif dari sikap memelihara dan menjaga lingkungan hidup?

C. Tujuan
1. Mengetahui bagaimana memelihara dan menjaga lingkungan hidup serta dampak positif dan negatif dari sikap memelihara dan menjaga lingkungan hidup.


BAB II
PEMBAHASAN

MEMELIHARA DAN MEMPERBAIKI LINGKUNGAN HIDUP
(HIFZU AL-BIAH WA ISLAHUHA)

Lingkungan merupakan segala sesuatu yang ada di sekitar manusia, baik binatang, tumbuh-tumbuhan, maupun benda-benda yang tak bernyawa.
Pada dasarnya akhlak yang diajarkan al-Qur’an terhadap lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah di bumi. Kekhalifahan mengandung arti pengayoman, pemeliharaan, serta bimbingan agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptaannya. Sedangkan yang dimaksud dengan berakhlakulkarimah dengan lingkungan hidup adalah berani memelihara, melestarikan, dan memanfaatkannya untuk kepentingan manusia dalam rangka menuju ridho Allah Swt. Dan apabila dipergunakan untuk sebaliknya. Maka bersiap-siaplah menerima bencana yang maha dahsyat, seperti yang telah dijanjikan dalam al Qur’an.
Memelihara artinya menjaga dan merawat agar tidak rusak. Sedangkan memperbaiki artinya upaya untuk membetulkan kembali sesuatu yang keliru (tidak betul).
Ini berarti manusia dituntut untuk menghormati proses-proses yang sedang berjalan dan terjadi. Yang dapat mengantarkan manusia untuk bertanggung jawab. Disamping itu kesadaran tiap individu juga penting, karena dengan mereka menyadari bahwa semua yang ada merupakan ciptaan Allah, maka mereka akan memperlakukannya secara wajar dan baik.
Muhammad Abdu al-Qadir al-Faqi mengartikan lingkungan hidup dengan kata al-biah. Lalu memberikan definisi dengan mengatakan: lingkungan hidup adalah seluruh makhluk biotik yang ada di sekeliling kita, dan yang dapat dijadikan tempat tinggal untuk ditempati hidup; misalnya hewan, semak dan pepohonan, air, udara dan lokasi bebatuan. Bila dikaitkan dengan lingkungan hidup, maka istilah memelihara dan memperbaiki dapat diartikan sebagai suatu upaya untuk menjaga dan memelihara lingkungan hidup agar tidak rusak. Lalu istilah memperbaiki diartikan sebagai suatu upaya untuk menyempurnakan lingkungan hidup yang sudah rusak menjadi baik kembali, sehingga dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan. Lingkungan biotik (al-Biah al-hayyah), misalnya tumbuh-tumbuhan dan hewan. Sedangkan lingkungan abiotik (al-Biah gairu hayyah), misalnya tanah, air dan udara (temperatur). Ini menjadi tanggung jawab manusia untuk memelihara dan memperbaikinya dari kerusakan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup seluruh makhluk di dunia ini, termasuk juga manusia.
Sedangkan menurut Quraish Shihab (1992) tentang kehidupan makhluk Tuhan terlihat adanya keseimbangan dan keserasian dengan saling berkaitan satu sama lainnya, bila terjadi gangguan alam yang luar biasa terhadap salah satunya, dipastikan makhluk yang berada dalam lingkungan hidup tersebut ikut terganggu pula. Seperti disebutkan dalam al Qur’an bahwa Alam raya berjalan atas dasar pengaturan yang serasi dan perhitungan yang tepat (Q.S.82: 7 dan 67: 3). Oleh karena itu jika keseimbangan dan keserasian alam tidak dilestarikan, maka timbullah kehancuran alam ini.
Al-qur’an dalam surat al-Baqarah ayat 205, menerangkan larangan Allah terhadap orang-orang munafiq yang merusak tanaman dan membunuh hewan ternak. Dan surat al-Syu’ara ayat 151 dan 152, menerangkan larangan mengikuti jejak dan pengaruh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang sering merusak lingkungan hidup. Kemudian surat al-Qasash ayat 77 memerintahkan melakukan upaya untuk kebahagiaan dunia, setelah berupaya mewujudkan sarana kebahagiaan akhirat. Salah satu sarana untuk mencapai kebahagiaan dunia akhirat adalah berbuat baik terhadap Allah dan kepada sesama manusia, lalu menghindari kerusakan lingkungan hidup. Surat ar-Rum ayat 41 mengatakan bahwa terjadi kerusakan lingkungan hidup di darat dan di laut merupakan kesalahan manusia, karena mereka tidak pernah memperkirakan akibat buruk yang ditimbulkannya. Maka Allah swt menimpakan bencana alam kepada penghuni bumi ini sebagai suatu peringatan agar manusia kembali memperbaikinya. Dalam al-Qur’an surat al-An’am: 38 juga disebutkan bahwa binatang melata dan burung-burung pun adalah umat seperti manusia juga, sehingga semuanya seperti yang ditulis al-Qurthubi dalam tafsirnya “tidak boleh diperlakukan secara aniaya.”
Jangankan dalam masa damai, pada saat peperangan pun dilarang melakukan penganiayaan, baik terhadap manusia maupun binatang, bahkan mencabut atau menebang pepohonan dilarang, kecuali karena terpaksa dan harus mendapat izin dari Allah.
Ada dua macam modal berupa sumber daya manusia (SDM) yang sanggup menjaga dan memperbaiki lingkungan hidupnya, yaitu: komitmen moral ( akhlak baik) yang berusaha tidak merusak, lalu kemampuan ilmu dan keterampilan yang berusaha memperbaiki dan menyeimbangkan ekosistem yang telah rusak. Dan untuk menjaga ekosistem tersebut, manusia perlu dibekali dengan pendidikan akhlak sejak dini, agar mereka dapat menyadari pentingnya mewujudkan lingkungan hidup yang kondusif, untuk dinikmati oleh seluruh penghuni di bumi ini.
Alam dengan segala isinya telah ditundukkan Allah kepada manusia, sehingga manusia dapat dengan mudah memanfaatkannya. Jika demikian, manusia tidak mencari kemenangan, melainkan keselarasan dengan alam. Namun, agama islam memberikan prioritas untuk menjaga dan memelihara dari pada mengambil manfaatnya. Artinya, lebih baik menjaga dan memelihara lingkungan hidup dari pencemaran dan kepunahan, daripada mengambil hasilnya. Hutan dan pegunungan yang berfungsi untuk menjaga kelestarian hewan, burung dan air, lalu dijadikan tempat pemukiman penduduk, sangat dilarang dalam agama. Qaidah fiqhiyyah mengatakan :
درء المفا سد مقدم على جلب المصا لح
Artinya :
“menolak kerusakan (harus) didahulukan dari pada menarik manfaatnya”.
Salah satu upaya untuk melestarikan lingkungan hidup, maka perlunya ada tenaga ahli yang selalu memberikan pengetahuan serta bimbingan teknis untuk mengelolanya. Tantawi Jauhari mengatakan; zologi, botani, ilmu pertambangan dan pengetahuan alam (IPA) wajib dipelajari sebelum manusia mempelajari ilmu urai, ilmu jiwa dan ilmu politik. Perlunya mempelajari ilmu tersebut, karena disamping manusia hidup dari hasil ilmu itu, manusia juga sangat membutuhkan pelestariannya, sebagai suatu ekosistem dan salah satu mata rantai dari kebutuhan seluruh kehidupan di dunia ini, termasuk kelansungan hidup manusia.
Membentuk manusia pemelihara dan pelestari lingkungan, termasuk upaya dalam pelaksanaan pendidikan akhlak, karena orang yang dapat melaksanakan tugas tersebut, sangat dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya. Ini juga termasuk materi pendidikan akhlak terhadap lingkungan hidup. Dan apabila peserta didik sudah mampu menjalankannya, maka pencapaian tujuan awal pendidikan tersebut sudah tercapai. Sedangkan tujuan akhirnya, adalah perolehan nilai agama berupa pahala dan shadaqah, sebagaimana yang diterangkan dalam hadis yang mengatakan:
من احيا ارضا ميتة فله فيها اجر و اكله العوا فى فهو له صد قه (رواه النسا ئ)
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa akhlak Islami sangat komprehensif, menyeluruh dan mencakup berbagai makhluk yang diciptakan Tuhan. Hal yang demikian dilakukan karena secara fungsional seluruh makhluk tersebut satu sama lain saling membutuhkan. Punah dan rusaknya salah satu bagian dari makhluk Tuhan itu akan berdampak negatif bagi makhluk lainnya.

BAB III
KESIMPULAN
Memelihara dan menjaga lingkungan merupakan salah satu tugas manusia sebagai khalifah di bumi, karena di dalam lingkungan terdapat banyak hal yang dapat dimanfaatkan oleh manusia. Seperti tumbuh-tumbuhan, hewan, dan sebagainya. Jika sumber daya tersebut tidak dijaga dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, maka manusia jugalah yang akan merasakan akibatnnya. Oleh karena itu, kita sebagai manusia harus pandai-pandai mengatur dan memelihara alam ini sebagaimana tugas yang telah diamanatkan Allah kepada kita.


DAFTAR PUSTAKA

Nata, Abudin, Akhlak Tasawuf, 1997, Jakarta: Rajagrafindo Persada.
al-Faqi, Muhammad Abdu al-Qadir, al-Biah wa-Masyakilatuha wa-Qadaya wa- Himayatuha Mina al-Tulus, 1999, Qairo: Maktabah al-Usrah.
Tantawi Jauhari, al-Jawahir fi-Tafsir al-Qur’an al-Karim, juz II ( Beirut, Dar al-Fikr,tt).
http://mursanaazmy.blogspot.com/2010/01/memelihara-akhlak-terhadap-lingkungan.html

0 comments:

 
TOP